puncakdarussalam.net Seperti biasa pada setiap santri yang sudah lulus Iktisyaf Juz 2 akan diuji oleh Pengurus.
Apabila mereka lulus dengan nilai diatas 90 maka santri tersebut layak diwisuda,
Sebelum pelaksanaan Wisuda terlebih dahulu calon wisuda di uji lagi dengan menghadirkan Orang Tua Wali tersebut karena pada saat Acara wisuda mereka tidak akan di Demontasi lagi karena terkendala waktu dengan jumlah peserta yang tidak sedikit.
Untuk Tahapan evaluasi biasanya dalkasanakan sampai tiga kali dengan syarat mereka siap untuk dievaluasi dan mengikuti wisuda pada tahun tersebut.
Redaksi: Aan Maualana